E-Raporsd : Penanganan Penerima Bimbing Berganda Pada Dapodik
Penanganan Peserta Didik Berganda pada DAPODIK - Berdasarkan informasi dari Website Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah pada tanggal 24 Januari 2019 perihal Verifikasi dan Penanganan Peserta Didik Berganda. Berikut isi dari informasi tersebut :
Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah Nomor 0993/D/PR/2018 perihal Kualitas Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah serta informasi pada gosip “Verifikasi Data Dapodik Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 dalam rangka Persiapan Cut-Off BOS Tahun 2019” yang diunggah pada tanggal 3 Januari 2019, biar Dinas Pendidikan/Kab/Kota/Provinsi dan LPMP segara melaksanakan verifikasi dapodik pada sekolah-sekolah binaannya sesuai dengan kewenangannya. Kami memberikan apresiasi kepada semua pihak atas kerjasama yang baik ini. Salah satu duduk masalah untuk segera dilakukan diverifikasi yakni adanya data penerima didik berganda, yaitu satu penerima didik tercatat lebih dari satu dalam sekolah yg sama atau sekolah yg berbeda serta satu penerima didik tercatat lebih dari satu rombel dalam satu sekolah. Sehubungan dengan duduk masalah tersebut, maka mohon untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
- Detail data sekolah yang terindikasi mempunyai penerima didik ganda telah dikirimkan kepada Dinas Pendidikan/Kab/Kota/Provinsi untuk dilakukan verifikasi (data dikirimkan melalui email Dinas).
- Teknis perbaikan data penerima didik ganda dilakukan oleh sekolah melalui Aplikasi Dapodikdasmen
- Tim Manajemen Dapodikdasmen telah melaksanakan proses pembersihan/cleansing dengan mengeluarkan data penerima didik yang terindikasi ganda dari anggota rombel. Sekolah yang terkena agresi pembatalan data penerima didik ini akan mendapat pemberitahuan melalui SMS Broadcast.
- Perbaikan data penerima didik ganda pada Dapodik oleh sekolah harus sudah dilakukan sebelum cut off BOS Tanggal 31 Januari 2019
Langkah Perbaikan Data Sekolah Terdeteksi Peserta Didik Ganda
Ketentuan perbaikan :
- Data siswa berganda yakni siswa tersebut terdaftar lebih dari 1 kali dalam 1 sekolah yang sama atau sekolah yang berbeda.
- Penyebab siswa berganda tersebut akhir dari penggunaan prefill usang yang sudah pernah terpakai (re-use prefill) atau siswa mutasi namun sekolah asal belum mengeluarkan data siswa tersebut.
- Registrasi hanya sanggup dilakukan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.
- Perbaikan data sanggup dilakukan pada pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019 dan Versi 2019.b
- Lakukan install ulang pada Aplikasi Dapodikdasmen. Diawali dengan proses uninstall Aplikasi Dapodikdasmen yang sudah terpasang.
- Lakukan Generate Prefill gres pada laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan (tab prefill). Pilih salah satu tautan generate prefill yang telah disediakan.
- Install Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.
- Registrasi secara offline dengan memakai prefill gres tersebut.
- Periksa data siswa yang belum masuk rombel lantaran sudah dilakukan pembersihan/penghapusan anggota_rombel di server pusat.
- Petakan (mapping) kembali ke dalam rombongan berguru jikalau siswa tersebut masih aktif di sekolah anda.
- Keluarkan penerima didik jikalau penerima didik tersebut tidak terdaftar di sekolah anda (Mutasi/berganda)
- Lakukan sinkronisasi dengan langkah sebagai berikut: > Pastikan terkoneksi internet dan lakukan sinkronisasi > Update versi sinkronisasi > Klik tombol reload pada hidangan sinkronisasi > Lakukan sinkronisasi
- Cek kembali hasil sinkronisasi di laman: http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.idhttp://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id.