E-Raporsd : Cara Gampang Cetak E-Sertifikat Hasil Akreditasi

Arnaim.com - Lembaga PAUD dan PNF sangat perlu mengajukan permohonan legalisasi untuk mengetahui kualitasi Satuan Pendidikan PAUD dan PNF daerah anda mengajar. Untuk Satuan Pendidikan PAUD dan PNF yang sudah terakreditasi A, B, maupun C akan memperoleh e-sertifikat legalisasi yang berlaku selama 5 tahun. Akan tetapi bagi forum PAUD dan PNF yang tidak memenuhi persyaratan legalisasi atau tidak terakreditasi (tidak mendapat e-sertifikat akreditas) dan sanggup mengajukan permohonan legalisasi lagi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh BAN PAUD dan PNF. 

Menurut  BAN PAUD dan PNF
juga sanggup mencabut status legalisasi Satuan Pendidikan PAUD dan PNF sebelum berakhirnya masa berlaku legalisasi jika: (1) Satuan pendidikan yang bersangkutan terbukti menawarkan data dan/atau info yang tidak benar; (2) Sampai batas waktu yang ditetapkan, satuan pendidikan yang memperoleh akreditasi, tidak memenuhi persyaratan yang menempel pada status akreditasi; atau (3) Terjadi insiden luar biasa yang menimpa satuan pendidikan yang bersangkutan sehingga status legalisasi yang menempel pada satuan pendidikan tersebut tidak lagi mencerminkan tingkat kelayakannya.


Masuk pada Aplikasi Sispena V.2.1
E-Sertifikat hasil legalisasi Satuan Pendidikan PAUD dan PNF sanggup diakses pada Sispena melalui laman: https://banpaudpnf.kemdikbud.go.id/sispena/
Login pada Sispena memakai NPSN
Ketika muncul tampilan menyerupai pada gambar berikut, selanjutnya asesi melaksanakan login dengan mengisi kolom yang sudah disediakan memakai NPSN dan Password yang dimiliki, serta masukkan Kode Captcha Kemudian Klik SIGN IN
Tampilan Login Sispena 2.0 Akreditasi PAUD & PNF

Setelah login, maka akan muncul 3 Tab pada hidangan Dashboard, yakni Data Profil, Data Program dan Hasil Akreditasi. Kemudian pilih Tab Hasil Akreditasi dan klik Tombol Sertifikat.
Tampilan Menu Sispena 2.0
Setelah mengklik Tombol Sertifikat, maka akan mucul E-Sertifikat hasil legalisasi yang dimiliki oleh asesi menyerupai pada gambar berikut:
Tampilan depan E-Sertifikat Akreditasi PAUD & PNF
Tampilan belakang E-Sertifikat Akreditasi PAUD & PNF
Anda tinggal mengklik tombol unduh, dan sanggup mencetak E-Sertifikat Hasil Akreditasi sendiri.

Demikianlah Cara Print E-Sertifikat Hasil Akreditasi BAN PAUD dan PNF Tahun 2019, Jangan lupa komen dan share kalau ini bermanfaat.

Sumber : https://banpaudpnf.kemdikbud.go.id/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel