E-Raporsd : Panduan Eds-Pa Sispena 2.0 (Paud Pnf) Tahun 2019
PANDUAN EDS-PA SISPENA 2.0 (PAUD PNF) TAHUN 2019 - Panduan Evaluasi Diri Satuan Prasyarat Akreditasi (EDS-PA) yang dibentuk oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonforma (BAN PAUD PNF). Panduan EDS-PA Sispena ini diperlukan sanggup memperlihatkan pemahaman kepada Lembaga untuk menggunakan Aplikasi Sispena 2.0 (Sistem Penilaian Akreditasi PAUD dan PNF) dengan baik. Sispena 2.0 PAUD dan PNF yaitu aplikasi evaluasi ratifikasi yang berbasis web. Aplikasi Sispena 2.0 PAUD dan PNF sanggup diakses melalui Laptop atau PC, dan Handphone (disarankan aksesnya menggunakan laptop saja) dimana saja dan kapan saja dasalkan terkoneksi dengan internet. Jika tidak sanggup terkoneksei ke internet. Hanya forum yang mempunyai NPSN dan mengisi data Dapodik PAUD DIKMAS yang sanggup mengisi pada aplikasi Sispena.
Adapun langkah-langkah untuk mengakses Sispena 2.0 sesuai PANDUAN EDS-PA SISPENA 2.0 (PAUD PNF) TAHUN 2019 :
- Membuka browser dan ketikkan URL atau banpaudpnf.kemdikbud.go.id/sispena, maka akan muncul halaman login ;
- Selanjutnya masukkan username (NPSN) dan password yang dimiliki sekolah. Untuk password yang telah tersedia (default) yaitu NPSN;
- Setelah memasukkan NPSN pada kolom user dan password, jangn lupa untuk memasukkan aba-aba CAPTCHA sesuai dengan aba-aba yang ditampilkan, kemudian klik tombol "SIGN IN";
- Apabila berhasil login, maka sistem akan eksklusif menampilkan jendela Dahsboard Data Profile satuan pendidikan;
Untuk isian identitas sebagian besar hanya berbentuk view alasannya yaitu data sudah diambil dari Dapodik. Jika ada data yang tidak sesuai atau belum lengkap, maka forum sanggup melaksanakan pemutakhiran data di Dapodik.
Pada Sispena 2.0 satuan pendidikan/asesi sanggup melengkapi Evaluasi Diri Satuan (EDS) yang sudah disediakan pada sajian disebelah kiri. Dalam sub sajian yang disediakan yaitu Dashboard, Persyaratan, EDS, dan Feedback.
Pada sub sajian Dashboard termuat gosip data profil Satuan Pendidikan/Lembaga yang terintegrasi dengan Dapodik. Misalnya ada data yang tidak sesuai, silahkan perbaiki dulu melalui aplikasi Dapodik PAUD.
Pada sub sajian Persyaratan terdapat beberapa persyaratan yang disediakan untuk Satuan Pendidikan/Lembaga melengkapi 2 syarat, yaitu Syarat Umum dan Syarat Khusus. Sebelum melakukan pengisian EDS-PA, Satuan Pendidikan/Lembaga wajib melengkapi 2 syarat tadi yaitu syarat umum dan syarat khusus untuk pengajuan permohonan Akreditasi.
- Syarat Umum, terdiri dari Surat Permohonan Akreditasi dan Surat Ijin Operasional.
- Syarat Khusus, terdiri dari Jumlah Peserta Didik, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dan Sertifikat Kompetensi Pendidik.
Pada sajian EDS dipakai untuk mengisi/melengkapi pertanyaan di isian 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) serta melampirkan dokumen atau berkas yang sesuai dengan kondisi sesungguhnya.
pada sajian EDS Ada beberapa sub sajian yang disediakan, yaitu EDS-PA, FormSurvey, dan Hasil Penilaian EDS-PA.
Pada Menu Feedback sanggup dimanfaatkan Satuan Pendidikan/Lembaga dalam memperlihatkan Saran/Masukan atau mengajukan pertanyaan seputar EDS-PA di Sispena.
Drs. H. Iriansyah, M.Si (Konsultan Manajemen Pelayanan Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kalimantan Selatan) menyampaikan " Sekarang Lembaga/Satuan Pendidikan baik yang ikut pemetaan ataupun tidak ikut pemetaan, semua sanggup mengisi EDS-PA SISPENA 2.0 semua sanggup diakreditasi (tanpa harus menyesaikan kegiatan pemetaan mutunya) asal mendaftar, mengisi EDS-PA dan melengkapi upload 8 SNP nya paling lambat selesai Juli 2019 ini (khusus BANP KALSEL)".
Demikian tadi sekilas PANDUAN EDS-PA SISPENA 2.0 (PAUD PNF) TAHUN 2019 , untuk lebih terang dan lengkapnya silahkan unduh file PANDUAN EDS-PA SISPENA 2.0 (PAUD PNF) TAHUN 2019. Terima kasih atas kunjungannya, agar bermanfaat. See you...