Kepmendikbud 455/M/2019 Ihwal Uraian Jabatan Kemendikbud
- Kepmendikbud Nomor 455/M/2019 ihwal Uraian Jabatan Kemendikbud. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah memutuskan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 455/M/2019 Tentang Uraian Jabatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kepmendikbud No 455-M-2019 ditetapkan untuk menindaklanjuti ketentuan mengenai Nomenklatur Jabatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2019 ihwal Kelas Jabatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu menyusun Uraian Jabatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan : KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG URAIAN JABATAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN.
Diktum KESATU : Menetapkan Uraian Jabatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
Diktum KEDUA : Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Kepmendikbud No 455-M-2019 ditetapkan untuk menindaklanjuti ketentuan mengenai Nomenklatur Jabatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2019 ihwal Kelas Jabatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu menyusun Uraian Jabatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan : KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG URAIAN JABATAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN.
Diktum KESATU : Menetapkan Uraian Jabatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
Diktum KEDUA : Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Selengkapnya, silahkan bagi anda yang ingin mendownload Kepmendikbud Nomor 455/M/2019 ihwal Uraian Jabatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui link yang saya sematkan di bawah ini:
Kepmendikbud 455/M/2019.pdf, Unduh
Demikianlah Kepmendikbud No. 455/M/2019 ihwal Uraian Jabatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang sanggup saya bagikan, agar bermanfaat.